"Katanya di suruh lengkapi surat keterangan rangka mesin, surat pembayaran motor. Tapi saat itu tidak disuruh kembali kali karena saya dibilang bisa melapor ke mana saja," pungkasnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suprayogo mengatakan pihaknya memastikan tidak ada mata elang di wilayah hukum Cempaka Putih.
"Kalau di wilayah kami tidak ada seperti gerombolan mata elang yang mencari pengendara yang tidak bayar cicilan motor. Mungkin itu korban sudah diikuti di luar wilayah Cempaka Putih," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )