MOGADISHU - Kementerian Komunikasi dan Teknologi Somalia pada Minggu, (21/8/2023) memutuskan untuk melarang penggunaan platform media sosial TikTok, Telegram, dan platform taruhan online 1XBET.
Larangan itu diumumkan Menteri Komunikasi dan Teknologi Jama Hassan Khalif setelah rapat yang digelar pemerintah menekankan dampak negatif platform-platform tersebut bagi kehidupan generasi muda di Somalia. Menurut pemerintah, adanya larangan itu merupakan respon atas adanya dampak negatif tersebut.
Khalif menyatakan Somalia menggunakan larangan kontroversial bertujuan untuk “melindungi perilaku moral komunitas Somalia saat menggunakan alat komunikasi internet”, demikian dilansir Bernama.
TikTok, yang terkenal dengan bentuk konten-konten berupa video pendek, mendapat kritik dari pemerintah Somalia karena dianggap bisa mempengaruhi cara berpikir seseorang menjadi negatif.