Kronologi Aksi Sadis Maling Spesialis Rumah Kosong Bacok IRT di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 21 Agustus 2023 16:06 WIB
Maling spesialis rumah kosong bacok IRT di Beji, Depok. (Foto: Refi Sandi)
Share :

"Menurut pengakuan pelaku mereka sudah melakukan 10 kali di daerah depok. kami masih menyusuri TKP-nya kita baru mendapat 5 laporan polisi sesuai dengan pengakuan pelaku," ucap Nirwan.

Lebih lanjut, Nirwan menyebut bahwa kedua pelaku terancam hukuman kurang lebih 9 tahun penjara.

"Ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun pasal 365 KUHP," tuturnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya