Curi 2 Keris Pusaka Seharga Rp100 Juta, Residivis Ditangkap

Hari Kasidi, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 13:12 WIB
Curi 2 keris pusaka senilai Rp100 juta, residivis ditangkap. (iNews/Hari Kasidi)
Share :

Ia menjelaskan, pelaku beraksi dengan masuk lewat jendela ke rumah yang kosong ditinggal pemiliknya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam kurungan 7 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya