Kapolsek Gantarang juga ikut di mintai keterangan dan bertanggung jawab atas insiden pembakaran yang terjadi di ruangan sel Mapolsek Gantarang.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, tersangka RS g diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ kini dibawa ke rumah sakit jiwa untuk pemeriksaan kejiwaannya.
Sebelumnya, pembakaran ruangan sel tahanan Mapolsek Gantarang ini terjadi pada Jumat dini hari, 18 Agustus 2023 lalu di saat tersangka RW ditahan di salah satu ruangan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum mengetahui alasan tersangka kasus pemerkosaan itu membakar ruang tahanan Mapolsek Gantarang. Sebab Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan, namun diduga kuat petugas lalai hingga tersangka leluasa membawa masuk alat pemantik ke ruang tahanan.
(Arief Setyadi )