JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan pembatasan untuk angkutan barang selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di DKI Jakarta pada 5 sampai dengan 7 September 2023.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa terdapat empat ruas jalan tol yang dijadikan tempat pembatasan untuk angkutan barang selama KTT ASEAN.
“Ada 4 Ruas Tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang. Pembatasan di Tol Cawang-Tomang–Pluit, Tol Tomang–Pluit, Tol Kembangan-Tomang dan Tol Prof. Dr. Soedijatmo (Pluit-Kamal Muara),” kata Latif saat dihubungi awak media, Jumat (25/8/2023).
Latif menjelaskan, keputusan pembatasan jam operasional ditentukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Nantinya, kata Latif, pembatasan itu bakal diterapkan mulai 5 hingga 7 September 2023.
“Pengaturan pembatasan angkutan barang dimulai pada hari Selasa, 5 September 2023 pukul 00.00 WIB sampai dengan Kamis, 7 September 2023 pukul 24.00 WIB,” ujarnya.