Bejat, Pria Ini Rudapaksa Gadis ABG dengan Tangan Terikat dan Mulut Dilakban

Catur Edi Purwanto, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2023 02:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Tersangka mengaku melakukan aksinya karena tak sengaja melihat bagian intim korban saat pergi bersama. Tersangka mengajak korban menemaninya ke hutan pinus untuk mengambil buah mangga dan memaksa korban melampiaskan nafsu bejadnya.

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di tahanan Polres Purbalingga dan terancam pasal tentang perlindungan anak dengan pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya