Sementara pada 2023, Natsir menjabarkan, pada Januari terdapat laporan transaksi mencurigakan sebanyak 916, Februari 831, lalu pada Mei tercatat ada 1.996.
"Jadi dari angka-angka ini, kita melihat signifikan peningkatan dari laporan keuangan mencurigakan dari judi yang ada di Indonesia, ini judi online termasuk juga," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)