Promosi Judi Online Lewat Live Streaming YouTube, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 27 Agustus 2023 13:31 WIB
Dua pemuda diciduk lantaran promosi judi online/Foto: Dharmawan Hadi
Share :

 

SUKABUMI - FU (32 tahun), warga Brebes Jawa Tengah dan S (18 tahun), warga Warnasari Sukabumi diamankan unit III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online via live streaming YouTube.

Keduanya ditangkap di kawasan Perumahan Cibeureum Permai 1, Jalan Gunung Bromo No. 32 RT. 004/011 Kelurahan Cibeureum Hilir Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi, Sabtu (26/8/2023) malam.

 BACA JUGA:

Selain kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) keping CD yang berisikan 11 file tangkapan layar dan 8 file rekaman layar chanel Youtube "Koko Slot Gacor" dan situs "PENDEKAR138", serta 1 (satu) bundel cetakan tangkapan layar chanel Youtube "Koko Slot Gacor" dan situs "PENDEKAR138".

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Yanto Sudiarto menyampaikan, kasus judi online tersebut terungkap berkat informasi warga yang disampaikan melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS.

 BACA JUGA:

"Memang betul, tepatnya tadi malam sekitar jam 7 malam, kami mengamankan Dua pemuda yaitu seorang laki-laki dan perempuan yang mempromosikan judi online melalui live streaming youtube. Keduanya kami amankan di kawasan perumahan di Cibeureum Sukabumi," ungkap Yanto kepada awak media, Minggu (27/08/2023) siang.

"Pengungkapan kasus judi online ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang melaporkan kepada kami melalui Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sehingga kasus ini bisa langsung kami tindak lanjuti dan kedua terduga pelaku berikut barang buktinya berhasil kita amankan," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya