Mahfud MD ke Belanda, Pemerintah Komitmen Pulihkan Hak Korban Eksil 1965

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 06:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ke Belanda pastikan pemerintah komitmen pulihkan hak korban eksil 1965 (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menemui para eksil korban peristiwa 1965 di Amsterdam, Belanda, Minggu 27 Agustus 2023.

Pada kunjungannya bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yasonna Laoly itu, Mahfud MD mengatakan kepada para eksil pemerintah telah berkomitmen untuk memulihkan hak korban sesuai dengan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM).

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak para korban, ini yang kita lakukan sekarang ketemu di Amsterdam ini, sekarang kami ketemu di Amsterdam ini untuk melakukan pemulihan hak korban yang masih ada, secara adil dan bijaksana tanpa mengesampingkan penyelesaian yudisial," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual di KBRI Den Haag.

Mahfud menjelaskan, langkah tersebut diambil pemerintah untuk memberikan hak para eksil korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, tanpa mengabaikan proses yudisial. Pemerintah akan terus melakukan pemulihan kepada para korban melalui penyelesaian non yudisial, tanpa mengesampingkan proses hukum.

Bahkan, ia berkali-kali mengatakan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa pemerintah tidak akan menghalangi, justru membantu agar pelanggaran HAM berat di masa lalu dapat selesai melalui jalur yudisial.

Tentunya, kata Mahfud, sesuai dengan kapasitas pemerintah, yakni tidak mengintervensi lembaga penegak hukum.

"Berkali-kali saya katakan kepada Komnas HAM, silakan selesaikan yang Yudisial, kita tidak akan menghalangi kita akan membantu sejauh kita bisa melakukannya," ucapnya.

Sebagai informasi, Mahfud MD tengah melakukan perjalanan dinas luar negeri untuk menemui eksil peristiwa 1965 di beberapa negara di Eropa, di antaranya adalah Amsterdam dan Ceko.

"Nah ini perintah presiden kedatangan saya ke sini, kok bersama Menkumham? Iya karena ini disusun dengan Inpres di mana ada 19 menteri dan kepala lembaga harus ikut, sehingga kita berbagi-bagi nantinya, ada yang ke Praha ada yang ke Swiss ada yang ke Jenewa dan sebagainya dan sebagainya. Kita berbagi," katanya.

"Hari ini saya bersama bapak Menkumham untuk menjelaskan apa sih yang bisa diberikan oleh negara kepada orang yang pernah atau yang telah menjadi korban ini tapi sekarang belum mendapat penyelesaian Yudisial," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, para eksil akan mendapat perlakuan khusus fasilitas keimigrasian seperti kemudahan untuk pulang ke Indonesia.

"Kami mau memberikan 'treatment' khusus, saya mengeluarkan Keputusan Menteri secara khusus, untuk ini bagi saudara-saudara kita eks MAHID (mahasiswa ikatan dinas), keputusan menteri beberapa bulan lalu, dan memberikan fasilitas dan kemudahan keimigrasian kepada teman-teman bapak ibu korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya memberikan fasilitas keimigrasian berupa 'Multiple Entry Visa' atau Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) selama lima tahun dengan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang digratiskan.

"Tanpa 'Golden Visa', tanpa 'Second Home Visa', kami menyediakan 'Multiple Visa Five Years' kepada bapak/ibu dengan PNBP nol, berarti gratis," ucapnya.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan itu, kata Yasonna, nantinya dapat ditingkatkan menjadi izin tinggal sementara (Itas).

"Kalau nanti sudah berwaktu-waktu di sana, ingin memohon Itas kita bisa berikan izin tinggal sementara dengan PNBP nol, gratis," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya