Mahfud MD ke Belanda, Pemerintah Komitmen Pulihkan Hak Korban Eksil 1965

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 06:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD ke Belanda pastikan pemerintah komitmen pulihkan hak korban eksil 1965 (Foto: Istimewa)
Share :

Pada kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, para eksil akan mendapat perlakuan khusus fasilitas keimigrasian seperti kemudahan untuk pulang ke Indonesia.

"Kami mau memberikan 'treatment' khusus, saya mengeluarkan Keputusan Menteri secara khusus, untuk ini bagi saudara-saudara kita eks MAHID (mahasiswa ikatan dinas), keputusan menteri beberapa bulan lalu, dan memberikan fasilitas dan kemudahan keimigrasian kepada teman-teman bapak ibu korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa pihaknya memberikan fasilitas keimigrasian berupa 'Multiple Entry Visa' atau Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) selama lima tahun dengan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang digratiskan.

"Tanpa 'Golden Visa', tanpa 'Second Home Visa', kami menyediakan 'Multiple Visa Five Years' kepada bapak/ibu dengan PNBP nol, berarti gratis," ucapnya.

Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan itu, kata Yasonna, nantinya dapat ditingkatkan menjadi izin tinggal sementara (Itas).

"Kalau nanti sudah berwaktu-waktu di sana, ingin memohon Itas kita bisa berikan izin tinggal sementara dengan PNBP nol, gratis," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya