Bejat, Buruh Tani Perkosa Gadis Disabilitas di Dalam Toilet

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 13:45 WIB
Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap gadis disabilitas di Maros, Sulsel (Foto: Wahyu Ruslan)
Share :

Orangtua korban tidak menerima akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Pelaku langsung dibekuk serta dibawa ke Mapolres Maros untuk proses tindak selanjutnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, pihak Polres Maros masih berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan konseling kepada korban.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya