Sintong menyarankan agar Endriartono Sutarto yang sudah menjabat Danpaspampres pada waktu Presiden masih dijabat oleh Soeharto agar diganti untuk penyegaran. Presiden BJ Habibie menyetujui saran itu lalu memerintahkan kepada Wiranto agar mengganti Danpaspampres.
Namun, penggantian jabatan Endriartono Sutarto sebagai Danpaspampres bukan merupakan hukuman meski ia melakukan tindakan yang kurang tepat. Pasalnya, Pangab Jenderal Wiranto memutuskan Endriartono Sutarto malah naik jabatan menjadi Asisten Operasi Panglima ABRI.
Sebab, BJ Habibie sudah mempercayakan keputusan yang menyangkut masalah ABRI sepenuhnya berada di tangan Pangab, jadi Presiden tidak ikut campur tangan.
(Arief Setyadi )