Menurut Alex, para kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK dalam berbagai perkara korupsi tidak lepas dari praktik balik modal. Ia menganggap, praktik balik modal yang dilakukan kepala daerah bisa diusahakan dalam berbagai macam hal.
Misalnya, kata Alex, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadi penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah, atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan suap dan gratifikasi proyek.
“Pengadaan barang atau jasa dan proses perizinan kenapa begitu sulit, kenapa banyak pekerjaan kontruksi yang tidak beres, ya, karena tadi itu ada mark up, ada kualitas yang diturunkan untuk mengejar setoran," jelas Alex.
(Angkasa Yudhistira)