BANDAR LAMPUNG - Adelia Putri Salma, selebgram asal Sumatera Selatan, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional yang pernah diungkap sebelumnya, Sabtu (26/8/2023).
Adelia telah dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa secara intensif. Selain itu, sejumlah asetnya juga turut diamankan Polda Lampung di antaranya rumah dan mobil.
BACA JUGA:
Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya membenarkan bahwa sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak milik Adelia telah diamankan.
"Ya kita amankan sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak seperti mobil, rumah, indomaret dan segera kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan," ujar Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
BACA JUGA:
Erlin menyebutkan, Adelia terlibat dalam hal menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusakambangan.
Adelia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan dari suaminya. Bukti itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Menurut Erlin, meskipun suami Adelia yakni Kadafi alias David saat ini mendekam dalam sel, namun dia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam penjara.
BACA JUGA:
"Suami pemain lama dan terus bermain sampai saat ini," ungkap Erlin.
Sebelumnya, selebgram Palembang ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Selebgram bernama Adelia Putri Salma itu diamankan pada Sabtu (26/8/2023) di sebuah klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Kota Palembang.
(Nanda Aria)