Pengedar Sabu Berkedok Warung Kopi Ditangkap, Ternyata Penjahat Kambuhan

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 13:19 WIB
Pengedar narkoba ditangkap di Tuban. (Foto: Pipiet Wibawanto)
Share :

“Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitar parkiran bus pariwisata ada peredaran atau penjualan sabu-sabu, setelah kita tindaklanjuti dan benar ada dan langsung melakukan penangkapan,” ucap Iptu Teguh.

Akibat perbuatanya, kini pelaku di jerat Pasal 114 Ayat 1 dan 114 Ayat 2 Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya