OKI - Gegara malu hamil di luar nikah dan tidak mau ketahuan telah melahirkan bayi, seorang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tega menghabisi nyawa bayinya yang baru dilahirkannya.
Wanita berinisial RR, warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI tak berkutik dan tertunduk lesu setelah ditangkap jajaran Polres OKI Polda Sumsel.
RR ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya, pada Jumat 25 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.
RR tega menghabisi nyawa bayi malang tak berdosa itu lantaran malu karena telah hamil di luar nikah.
RR juga tidak mau suami dan tetangganya tahu jika dirinya telah melahirkan bayi karena sebelumnya RR merupakan seorang janda dan baru menikah dengan sang suami.
Pada saat kejadian, RR sedang di rumah tetangganya yang lagi ada hajatan. Tiba-tiba perutnya sakit dan merasa akan melahirkan. RR pun kemudian pulang dan langsung melahirkan bayinya di kamar mandi rumahnya.
Saat bayi itu lahir, sang bayi langsung menangis hingga membuat panik RR. Tak ingin kelahiran bayinya diketahui orang lain, RR pun seketika itu membekap wajah bayinya yang baru lahir itu selama beberapa menit hingga meninggal.
Selanjutnya RR membungkus dan membuang bayinya itu ke kebun yang tak jauh dari tempat pembuangan sampah yang akhirnya ditemukan warga hingga beritanya menggegerkan.
Polisi langsung bergerak cepat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, pelakunya yang tak lain ibu sang bayi sendiri berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal mengatakan, kini RR mendekam di tahanan Mapolres OKI dan terancam kurungan 20 tahun penjara.
(Arief Setyadi )