JAKARTA - Polri menyatakan Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera dibentuk di sembilan Polda jajaran prioritas. Ditargetkan hal itu rampung pada tahun ini guna mencegah ujaran kebencian para Pemilu 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, usulan itu saat ini masih ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).
"Saat ini usulan tersebut masih di Menpan-RB jadi kita masih menunggu keputusan dari Menpan-RB, apakah nanti ini yang saya dapat informasi insyaallah di tahun ini mudah-mudahan," kata Adi Vivid dalam jumpa pers, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Pembentukan Direktorat Siber itu, kata Adi Vivid, juga akan memperlancar jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, di tahun politik marak tindak pidana seperti ujaran kebencian hingga berita bohong.
"Menjelang pemilu sudah banyak berita-berita tentang hatespeech yang bener-bener kita kawal bagaimana Direktorat Siber ini bertanggung jawab terhadap ruang digital di negara Indonesia ini supaya ramah, aman, dan nyaman dan tidak menggangu pelaksanaan perhelatan pemilu 2024," ujar Adi Vivid.
Lebih lanjut, Vivid menerangkan sembilan Polda yang bakal dibentuk Direktorat Siber itu akan dijadikan sebagai percontohan.
"Ini karena keterbatasan anggaran negara diproritaskan Polda-Polda yang berdasarkan kriteria yang pertama Polda besar kemudian dilihat dari jumlah perkaranya kemampuan anggotanya, kerawanan-kerawanan lain maka dipilih pertama 9, ke depan mungkin akan ada seluruhnya," ucap Adi Vivid.
Adapun daftar sembilan Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur