Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Terkait Dugaan Promosi Judi Online Pekan Depan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 15:32 WIB
Wulan Guritno dipanggil Bareskrim pekan depan terkait dugaan promosi judi online (Foto : Instagram/@wulanguritno)
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno terkait dugaan promosi website judi online.

"Rencana (panggilan) minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Vivid menjelaskan, saat ini penyidik juga masih melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap para publik figur lainnya yang juga turut mempromosikan situs judi online.

"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu, yang jelas (panggilan) belum pada minggu ini," ujar Adi Vivid.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa para publik figur yang diduga mempromosikan situs judi online bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 Miliar," kata Adi Vivid Bachtiar dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya