IKPI Dorong Pemerintah Inisiasi Undang-Undang Konsultan Pajak

Widya Michella, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 22:41 WIB
IKPI Dorong Pemerintah Inisiasi UU Konsultan Pajak
Share :

JAKARTA -Ketua Umum (Ketum) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ruston Tambunan mendorong pemerintah agar dapat menginisiasi terbentuknya Undang-undang Konsultan Pajak.

Hal ini untuk terus mengembangkan dan memajukan profesi konsultan pajak Indonesia yang kompeten, professional dan berintegritas.

"Kami berharap di hari jadi ke 58 ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menginisiasi dan mendorong lahirnya Undang-Undang Konsultan Pajak,"ujarnya saat menghadiri puncak perayaan HUT Ke-58 IKPI, di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, Kamis (31/8/2023).

"Sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak, IKPI telah berkontribusi aktif dalam melakukan edukasi perpajakan, sosialisasi perpajakan dalam berbagai kegiatan sendiri atau bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan memberikan kajian atas peraturan perpajakan yang telah dan akan diundangkan sebagai masukan konkret kepada otoritas untuk mewujudkan peraturan dan ketentuan perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum,"ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa peran konsultan pajak sangat melekat dengan upaya peningkatan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Sehingga profesi Konsultan Pajak semakin dibutuhkan oleh masyarakat Wajib Pajak dan semakin diminati oleh masyarakat sebagai profesi.

"Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah anggota IKPI secara drastis dalam empat tahun terakhir ini. Peningkatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tax ratio yang bermuara pada peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan,"ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya