JAKARTA- Polisi mengungkapkan kronologi suami berinisal ARH (44) yang membunuh istri sirinya DH. Jasad korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Senin (9/3/2026).
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” lanjutnya.
Menurutnya, suami sirih yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban itu telah diamankan. Pelaku diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 8 Maret 2026 kemarin.
"Saat ini dalam proses penyidikan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Adapun kasus tersebut berawal saat korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya, kawasan Meruyung, Depok.