JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mahyudin, menyoroti mengenai penguatan fungsi DPD RI. Ia menilai itu urgen dilakukan ketika di tengah masih terjadinya ketimpangan hubungan pusat dan daerah.
Ketimpangan tersebut, sambungnya, terlihat dari nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tampak total belanja pusat dalam RAPBN mencapai lebih dari 70 persen. Sementara daerah hanya sekitar 25 persen.
"Harusnya kalau benar-benar penerapan otonomi daerah, maka belanja daerah minimal sebesar 40 persen," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (1/9/2023).
Mahyudin menyampaikan hal tersebut dalam Fokus Group Dicussion (FGD) bertema 'Memperkuat sistrm ketatanegaraan Indonesia Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa Berdasarkan Pancasila,' di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Kamis 31 Agustus 2023.
Otonomi daerah, menurutnya perlu diperkuat, di antaranya dengan memperkuat fungsi strategis DPD sebagai regional representatif. "DPD adalah lembaga yang mewakili wilayah, kita mau semua wilayah menikmati kue pembangunan," ujarnya.