Kisah Purwadi, Ditilang Polisi Usai Mobil Panther Tuanya Tak Lulus Uji Emisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 01 September 2023 14:41 WIB
Mobil tak lolos uji emisi ditilang (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA- Purwadi, seorang pengendara mobil Panther buatan 1997 ditilang karena kendaraannya tak lulus uji emisi dalam razia yang digelar di depan gedung Ditgakkum Polda Metro Jaya Jalan MT Hartono, Jakarta Selatan, Jumat (1/9/2023).

Pantauan MNC Portal di lokasi, sejumlah kendaraan berbagai jenis mengantri untuk melakukan uji emisi. Beberapa kendaraan dinyatakan lolos uji emisi dan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, dari beberapa kendaraan yang tidak lolos termasuk kendaraan Purwadi.

Kendraan Panther dan berbahan bakar solar tersebut dinyatakan tidak lolos karena hasinya uji emisi satuan Hidrostratigrafi atau Hidrostratigraphic Unit (HSU) di angka 78 melebihi ambang batas 50. Dalam surat hasil uji emisi tersebut bagian paling akhir tertulus status uji emisi dinyatakan tidak lulus.

Purwadi mengaku senang mengetahui kondisi mobilnya yang tidak lulus uji emisi. Dia mengklaim peduli terhadap kondisi polusi yang memprihatinkan di Jakarta.

"Saya peduli terhadap lingkungan Jakarta yang bersih kebetulan ada himbauan uji emisi saya coba cari-cari disekitar tempat saya tapi gada. Tapi tadi pas lewat kebetulan ada uji emisi saya inisiatif. Skor katanya tidak lolos," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya