Ratusan Pengendara Lawan Arah di Depok Terjaring Razia, 95 Kena Tilang

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Sabtu 02 September 2023 10:38 WIB
Kompol Multazam Lisendra. (Foto: Refi Sandi)
Share :

DEPOK - Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra bergerak cepat menertibkan pengendara melawan arah khususnya di Jalan Margonda Raya. Ia menyebut dalam tiga hari operasi razia lawan arah, ratusan pengendara terjaring dengan 95 di antaranya disanksi tilang.

"Untuk penindakan di wilayah hukum Polres Metro Depok sejauh ini kami terus mengintensifkan penindakan secara stasioner maupun secara patroli. Jadi penindakan selama 3 hari kemarin kami mendapatkan 95 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang dan 295 teguran," ujar Multazam kepada wartawan di Jalan Margonda, Sabtu (2/9/2023).

 BACA JUGA:

Multazam melanjutkan, pengendara melawan arah dikenakan sanksi tilang disebabkan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas yang fatal misalnya tidak memakai helm.

"Yang ditilang, kenapa ditilang, karena memiliki pelanggaran yang berpotensi kecelakaan yang fatal, contoh tidak memakai helm baik itu pengendara maupun penumpang tentunya akan berbahaya selain pelanggarannya double tidak pakai helm, melawan arus dan kemudian berpotensi ugal-ugalan di jalan jadi kita prioritaskan," ucapnya.

 BACA JUGA:

Eks Kapolsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan sanksi teguran diberikan jika alasan buru-buru dan memilih jalan terdekat dengan lawan arah biasanya diberikan teguran untuk putar balik.

"Yang ditegur misalkan karena alasan buru-buru atau dekat saja kita arahkan untuk putar balik dan kita beri teguran. namun yang tidak pakai helm, berpotensi ugal-ugalan kita berikan sanksi tilang," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya