JAMBI - Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi tidak main-main dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi saat ini. Sedikitnya 5 orang yang diduga melakukan pembakaran lahan telah ditangkap.
Mereka diamankan di tempat berbeda-beda, yakni yang ada di wilayah Provinsi Jambi.
"Terhitung Januari hingga awal September 2023, tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap 5 orang yang diduga melakukan pembakaran lahan," tegas Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono, Sabtu (2/9/2023).
Dia menambahkan, saat ini masih masyarakat yang melakukan pembakaran lahan.
"Kita bekerjasama dengan penegakan hukum kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang masih nekat melakukan pembakaran lahan di Jambi," tandasnya.
Saat ini, katanya, pihaknya masih mendalami faktor utama kebakaran lahan tersebut.
"Apakah faktor kesengajaan, faktor kelalaian atau faktor alam. Masih kita dalami dan akan kita lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional," tegasnya.
Menurutnya, satgas penegakan hukum terkait karhutla ini sudah ditegakkan. "Kami bersama kepolisian tetap berkomitmen dengan instansi terkait yang lain sepakat melakukan pembinaan masyarakat," imbuh Supriono.
Danrem 042/Garuda Putih (Gapu) ini juga akan melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang melakukan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
"Kepada yang lain agar menyadari tidak membakar lahan lagi karena membahayakan bagi kita semua," pungkas Dansatgas.
Hingga akhir Agustus lalu, tim Satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Provinsi Jambi mencatat kebakaran lahan di Provinsi Jambi mencapai 325 hektar.
Untuk lahan yang terbakar berpencar-pencar tidak di satu wilayah karena sporadik. Diantaranya, ada yang di Kabupaten Batanghari, Muarojambi dan Tanjungjabung Barat.
(Angkasa Yudhistira)