MAGELANG - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) berkomitmen memperbaiki dan memperkuat tata kelola untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam acara Humas Gathering Perspektif Moderasi Beragama dengan tema Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Transformasi Pengawasan di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (1/9/2023) malam.
"Kami diminta perbaiki tata kelola. Satu hal yang diminta Presiden Jokowi kepada Menteri Agama adalah perkuat tata kelola yang baik, kita akan berikan pelayanan publik yang baik di lingkungan Kemenag," kata Faisal.
BACA JUGA:
Faisal menambahkan, perbaikan tata kelola yang telah dilakukan dalam satu tahun terakhir adalah mengawasi proyek yang mangkrak lebih dari satu tahun. Pada 2021, ada 34 proyek yang mangkrak, kemudian pada 2022 proyek yang mangkrak turun lagi.
"Tahun ini kita akan tekan lagi agar tidak lebih dari satu tahun," katanya.
Faisal mencontohkan seperti pengawasan proyek gedung balai nikah yang dibangun dengan biaya yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). KUA adalah etalase layanan dan garda terdepan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"KUA itu etalase Kementerian Agama di level paling bawah. Tahun ini ada 50 proyek revitalisasi KUA yang selesai," katanya.
Sementara itu, Stafsus Menag Bidang Komunikasi dan Media, Wibowo Prasetyo mengatakan, Itjen Kementerian Agama merupakan mata dan telinga Menteri Agama yang berfungsi membenahi tata kelola.
"Melayani masyarakat tidak boleh pilih kasih, harus transparan," tukasnya.
Sebelumnya, Itjen Kementerian Agama gencar mendorong perbaikan tata kelola Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dengan fokus pada peningkatan maturitas dan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP).
Jumlah Jamaah Haji Lansia Meningkat, Kemenag Pertahankan Tagline Haji Ramah Lansia
“Pentingnya peningkatan maturitas UKPBJ sebagai upaya untuk memastikan UKPBJ Kementerian Agama dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sebagai center of excellent,” katanya.
“Komitmen Itjen dalam mendorong perbaikan tata kelola UKPBJ Kementerian Agama semakin kuat dengan strategi yang matang dan berbagai langkah konkrit untuk mencapai perbaikan yang berkelanjutan dan optimal,” lanjutnya.
Optimisme tersebut, lanjut Faisal, dapat dilihat dari tren belanja Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) di Kementerian Agama. P3DN di Kementerian Agama menunjukkan kenaikan yang signifikan dalam beberapa periode terakhir.
“Pengawasan terhadap P3DN menjadi bagian penting dari reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PAPBJ) untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran,” tegasnya.
Faisal mengungkapkan bahwa seluruh upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kinerja pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama demi pelayanan publik yang lebih baik.
Inspektorat Jenderal juga melakukan pengawasan terhadap proyek yang dibiayai dari SBSN. Tahun 2023 terdapat 400 proyek yang dibiayai SBSN dengan total anggaran sebesar Rp2,5 Triliun terdiri 135 proyek pembangunan KUA, 55 proyek pembangunan Layanan Haji dan Umrah Terpadu, 183 proyek Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah , 5 proyek pembangunan Asrama Haji, 45 proyek Peningkatan sarana dan prasarana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan 1 proyek Unit Percetakan Al Quran (UPQ).
Itjen Kemenag saat ini juga mengawal efektifitas dan efisiensi transformasi digital di Kementerian Agama. Peran Itjen dalam mengawal implementasi transformasi digital di Kementerian Agama menjadi sangat penting guna memastikan keberhasilan perubahan tersebut.
(Qur'anul Hidayat)