Di sisi lain, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda PRKP Uye Yayat Dimyati mengatakan, sosialisasi untuk kepindahan warga Rusunawa Marunda Blok C1 sampai C5 sudah dilakukan sejak Maret tahun 2022, namum karena lonjakan kasus Covid-19 saat itu membuat relokasi menjadi tak memungkinkan.
"Tertunda karena adanya lonjakan kasus Covid-19 saat itu dan Rusun Nagrak sebagai tempat relokasi digunakan untuk isolasi Covid," kata Uye.
"Memang karena sudah dari tahun lalu kita plan. Warga yang sebagian sulit dipindah. Yang sekarang ini leih tegas karena mengutamakan keselamatan jiwa," ujar Uye.
(Arief Setyadi )