Simpatisan KKB Pembakar Sekolah dan Pembunuh Kepala Distrik Kramomongga Ditangkap

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 04 September 2023 18:18 WIB
KKB Teroris di Papua/ist
Share :

Dia menjelaskan, tindak pidana secara bersama-sama yang mengakibatkan tewasnya kepala distrik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim Dirreskrimum Polda Papua Barat bersama jajaran Polres Fakfak terus mengoptimalkan proses penyelidikan agar seluruh pelaku terungkap. "Ada 21 orang yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," jelas Adam.

Menurut dia, aksi anarkis yang terjadi di Kabupaten Fakfak menjadi atensi Polda Papua Barat. Oleh karena itu, Polda Papua Barat mempertebal pengamanan di Kabupaten Fakfak guna mempersempit ruang gerak para terduga pelaku.

"Kasus ini jadi atensi kapolda (Papua Barat) supaya segera diungkap sampai tuntas," tutup Adam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya