Polusi Udara, Polri Wajibkan Personel di Lapangan Pakai Masker

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 05 September 2023 00:06 WIB
Polusi udara, Polri wajibkan personel pakai masker. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolri memerintahkan 4 Kapolda untuk mewajibkan personelnya memakai masker saat bertugas di lapangan. Hal ini lantaran polusi udara di wilayah tersebut.

Keempat Polda itu adalah Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Banten, dan Polda Kalbar.

Kewajiban penggunaan masker ini sebagaimana tertuang dalam telegram dengan nomor STR/515/VIII/PAM 3 2023.

"Perintahkan kepada seluruh anggota untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah/ruangan dan terutama kepada anggota yang melaksanakan tugas wajib memakai masker," demikian salah satu isi telegram itu, dikutip Senin (4/9/2023).

Selain itu, jajaran kepolisian diminta berkoordinasi dengan intansi terkait untuk bersinergi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat dalam rangka penggunaan masker guna mencegah timbulnya penyakit akibat kualitas udara yang buruk.

Berdasarkan data BMKG, kualitas udara di DKI Jakarta buruk. Adapun untuk Banten, yaitu wilayah Serang, Lebak, Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang.

Di Jawa Barat, kualitas udara buruk melanda Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Karawang, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Sukabumi.

Sementara wilayah Kalbar dengan kualitas udara terburuk, yaitu Kuburaya, Landak, Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya