LAMPUNG TENGAH - Dua dari tiga kawanan bandit berhasil ditangkap tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah, pada Jumat 1 September 2023.
Dua pelaku yakni IB (35) warga Dusun Setia Marga Kampung Terbanggi Besar, dan AN (19) warga Gang Sekolah Kampung Terbanggi Besar. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial E berhasil melarikan diri.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas mengamankan IB yang tengah berpatroli mencari sasaran calon korban kejahatan di Jalan Lintas Merapi Bandar Jaya, Lampung Tengah.
"Saat diperiksa, IB menyebut nama AN dan E. Polisi langsung bergerak memburu keduanya. AN berhasil diringkus saat berusaha bersembunyi di hutan, sedangkan E masih diburu polisi," ujar Edi Qorinas dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Edi menuturkan, ketiga pelaku tersebut kerap melakukan berbagai aksi kriminalitas baik pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)
"Saat menjalankan aksi curas pelaku ini memantau calon korbannya dengan terlebih dahulu bersembunyi di semak-semak. Saat dekat langsung disergap, todong dan rampas," ungkap Edi.