4 Fakta Bentrok Berdarah Berebut Rp200 Juta, 2 Simpatisan KKB Teroris Ditangkap!

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 07 September 2023 08:07 WIB
Ilustrasi KKB (Foto: Ist)
Share :

SENTANI - Polisi menangkap dua simpatisan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Mereka ditangkap setelah bentrok internal di Kompleks BTN Purwodadi Kota Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.

Berikut fakta-faktanya:

1. Penangkapan 2 Simpatisan KKB 

Penangkapan dua simpatisan teroris KKB dibenarkan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen.

"Terkait dengan peristiwa bentrokan yang mengakibatkan terjadinya aksi penganiayaan dan juga perusakan yang terjadi Agustus 2023 lalu di BTN Purwodadi, kemarin kita sudah amankan dua orang pelaku yakni, BM sama AK," ujar AKBP Fredrickus, Rabu 6 September 2023.

2. Pelaku Ditahan di Rutan Mapolres Jayapura

Kapolres Jayapura menyampaikan, kedua pelaku yaitu AK dan BM itu, dikenakan Pasal 170 junto Pasal 160 dan junto Pasal 351 KUHP, yang terkait dengan perbuatan kedua pelaku tersebut.

"Kedua pelaku ini sejak Minggu (3/9) pekan kemarin telah resmi ditahan di Rutan Mapolres Jayapura. Kalau di dalam struktur (organisasi) mereka itu, dia (AK) merupakan Ketua KNPB dan pelaku yang satunya lagi (BM) itu merupakan Sekretaris KNPB Numbay," ujarnya.

3. Polisi Buru Pelaku Lain

Kapolres Jayapura mengungkapkan bahwa pelaku datang bersama sejumlah orang. Sehingga tak menutup kemungkinan bakal ada pelaku selanjutnya yang ditangkap.

"Itu kan datangnya bersama-sama dengan beberapa orang, jadi untuk sementara ini baru dua orang yang kami amankan. Tidak menutup kemungkinan juga nanti di dalam perkembangan, itu siapa-siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya