JAKARTA - Keluarga Shane Lukas tak terima atas vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim pada Shane. Pasalnya, Bharada E yang telah menembak Brigadir J hingga mati hanya divonis ringan 1,5 tahun penjara.
"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, jika dia tidak membela, tidak menyetop Mario Dandy mungkin David sudah meninggal," ujar Tante Shane, Ratna Sihombing pada wartawan, Kamis (7/9/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pihaknya tak terima atas vonis itu sehingga keluarga meminta pengacara Shane mengajukan banding. Pasalnya, keluarga ingin agar Shane Lukas diberikan hukuman serendah-rendahnya.
Apalagi, kata dia, Shane merupakan orang baik dan di persidangan Shane pun bersikap sopan, jujur, dan kooperatif menjawab setiap pertanyaan, baik dari Jaksa maupun hakim. Keluarga pun syok kala mendengar Shane divonis 5 tahun penjara, sama seperti tuntutan Jaksa sebelumnya,
BACA JUGA:
"Bharada E yang sudah membunuh Joshua hanya satu tahun, ini hanya merekam, memang dia salah merekam, tetapi itu karena dia sebagai teman disuruh, diperintah, apa bedanya dengan Bharada E sudah disuruh sama atasannya," katanya.