Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Eka Setiawan , Jurnalis
Kamis 07 September 2023 17:03 WIB
Pimpinan pesantren ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)
Share :

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korbannya saat ini 6 orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN.

 BACA JUGA:

“Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Bayu di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu awalnya ditangani Polres Karanganyar, namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.

 BACA JUGA:

“Tersangka ditahan di Rutan Polda Jateng,” lanjut Kombes Bayu.

Penyidik, kata Kombes Bayu, sudah memeriksa 10 saksi terkait perkara ini termasuk tersangka. Dia belum mengungkapkan modus tersangka untuk melecehkan para korbannya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya