Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 12:46 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (MPI/Arie Dwi Satrio)
Share :

Nama Dito sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini.

Penyidikan tersebut, berdasarkan dengan Pasal 221 KUHP. Bunyinya 'disebutkan pengertian obstruction of justice adalah suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum'.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya