Bentrok di Pulau Rempang, Mahfud MD Minta Aparat Perhatikan HAM

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 08 September 2023 16:50 WIB
Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)
Share :

JAKARTA - Ribuan warga Pulau Rempang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Batam, saat berupaya menghadang tim terpadu yang hendak melakukan pengukuran lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023).

Bentrokan dipicu oleh upaya relokasi warga di Pulau Rempang, dan Pulau Galang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Merespons hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar aparat penegak hukum dapat mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ya kita tetap, secara hukum minta kepada aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa, atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan secara hak asasi manusiaan, itu sudah standarnya," kata Mahfud MD saat ditemui di Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa tanah Rempang sudah diberikan haknya oleh negara kepada sebuah perusahaan. "Entitas perusahaan untuk digunakan dalam hak guna usaha itu Pulau Rempang, itu tahun 2001-2002," katanya.

Sebelum investor masuk, kata Mahfud, tanah Rempang rupanya belum digarap dan tidak pernah ditengok. Sehingga pada tahun 2004 tanah itu diberikan hak baru kepada orang lain untuk ditempati.

"Padahal SKH-nya itu sudah dikeluarkan pada tahun 2001-2002 secara sah, nah ketika kemarin ketika tahun 2022 investor akan masuk yang pemegang hak itu datang ke sana ternyata tanahnya sudah ditempati," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya