Peningkatan gaji tersebut juga dapat dilakukan dengan mengalihkan subsidi seperti subsidi BBM. Selain itu, dapat juga dilakukan dengan memperbesar porsi bantuan pusat kepada daerah melalui proporsi dana pendidikan. Selama ini, porsi dana pendidikan juga ada pada bimbingan teknis atau diklat di instansi pemerintah. Jika itu dapat diefisiensikan, misalnya dengan mengoptimalkan fungsi lembaga pelatihan negara, maka proporsi biaya pelatihan tersebut dapat dialihkan untuk membantu pendanaan gaji guru.
“Dengan alokasi anggaran yang efisien dan tepat, maka kenaikan gaji guru dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak membebani keuangan pusat maupun daerah,” tutur Boedi Rheza.
Ia menambahkan inisiatif baik yang dilakukan Ganjar, dapat dilakukan oleh daerah lain dan ditingkatkan menjadi kebijakan nasional.
“Setidaknya penyamaan tingkat gaji guru dengan tingkat upah minimum merupakan langkah yang baik. Di satu sisi, kenaikan tersebut dapat ditutupi oleh daerah dengan mengalokasikan kembali anggaran pendidikan lain yang tidak efisien seperti pelatihan yang banyak dilakukan di tempat-tempat berbiaya tinggi,” tuturnya.
Kenaikan secara bertahap juga menjadi salah satu jalan yang dapat dilakukan dengan tidak membebani keuangan negara. Jika gaji guru naik, maka diharapkan tidak ada lagi kasus guru terjerat pinjol dan kemudian dapat berkonsentrasi untuk mengajar.
(Erha Aprili Ramadhoni)