Di samping itu, Partai Perindo meminta kapolda dan Kapolri untuk mengusut tindakan sewenang-wenang, intimidasi hingga tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepada warga masyarakat Rempang, Batam.
Sebagaimana diketahui, terjadi bentrok antara aparat gabungan TNI, Polri, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan masyarakat warga Rempang, Batam, pada Kamis (7/9/2023).
Bentrok itu diduga akibat proses pengukuran untuk pengembangan kawasan tersebut ditolak oleh masyarakat.
Akibatnya, warga masyarakat melakukan demonstrasi untuk menolak proses pengukuran yang dilakukan oleh BP Batam.
Bentrok antara aparat gabungan dengan masyarakat kampung adat melayu pecah dan mengakibatkan situasi tidak kondusif.
Buntutnya, aparat kemudian melakukan tindakan refresif seperti menembakkan gas air mata dan kekerasan hingga menyebabkan korban luka-luka.
Bukan hanya masyarakat yang menjadi korban, namun terdapat belasan siswa-siswi yang bersekolah di dekat lokasi juga menjadi korban gas air mata.
(Awaludin)