JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak pemerintah khususnya kepolisian dan Bank Indonesia (BI) untuk mengusut secara tuntas terkait keberadaan uang mutilasi. Isu ini belakangan tengah beredar dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Menurut Puan, perlunya ada tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan preventif, diharapkan masalah isu soal uang mutilasi ini tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika terbukti benar ada, Kepolisian harus segera mengusut dan mencari pelaku peredaran uang mutilasi. Tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan, Senin (11/9/2023).
Di sisi lain, ia mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Diketahui, uang mutilasi sendiri merupakan uang asli yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
"Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi," ujarnya.
Puan mendorong BI untuk memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran uang mutilasi ini. Menurutnya, p perlu dijelaskan juga apakah sudah terbukti benar beredar uang mutilasi ini.
"Dan bagaimana langkah yang perlu diambil masyarakat apabila menerima uang mutilasi seperti yang tengah ramai dibicarakan,” tuturnya.
Mantan Menko PMK ini juga mengimbau masyarakat untuk pro aktif dan turut berperan dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, kata dia, hal tersebut dapat memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Lebih lanjut, Puan mendorong BI untuk membuat posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. Langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.
BACA JUGA:
“Meski BI sudah mengumumkan masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan.
BACA JUGA:
Legislator PDI Perjuangan ini pun menyebut peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab, menurut Puan, uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.
"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, isu soal uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial di mana seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp 100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. Setelah ditelaah, warna uang yang disambung tersebut nampak berbeda.
(Fakhrizal Fakhri )