Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:
"Pekerja migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 517. ABK sebanyak 7. PSK sebanyak 276. Dan eksploitasi Anak sebanyak 69," tutup Ramadhan.
(Fakhrizal Fakhri )