JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 998 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 10 September 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 998 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 831 laporan.
Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.608 orang dari kejahatan perdagangan orang.
Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:
"Pekerja migran atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 517. ABK sebanyak 7. PSK sebanyak 276. Dan eksploitasi Anak sebanyak 69," tutup Ramadhan.
(Fakhrizal Fakhri )