Terkait Polusi Udara, Pj Gubernur DKI Bakal Tindak Tegas Para Industri yang Nakal

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 11 September 2023 06:29 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
Share :

Heru menjelaskan, bahwa pihak industri yang diduga melanggar aturan akan diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan.

Nantinya, kata dia, apabila persyaratan itu tidak dijalankan, maka sanksi tegas pun akan siap diberikan kepada industri yang melanggar.

“Ada tahap-tahapan, yang pertama diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada, kalau bangun pabrik dan lain-lain, itu ditaati aturan, jika tidak tentunya akan berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Saya rasa tahap kedua itu saya yakin para industri yang memang terkena peringatan itu mereka mematuhi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah menutup tiga perusahaan stockpile batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan.

Adapun ketiga perusahaan yang ditutup yakni PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, PT Trada Trans Indonesia dan PT Trans Bara Energy yang keduanya berada di Jakarta Utara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya