Untuk itu, laman IQAir juga merekomendasikan masyarakat untuk menggunakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela dan hindari aktivitas di luar ruangan agar terhindar dari polusi udara.
Sebagai informasi, untuk mengurangi angka polusi udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah upaya di antaranya melakukan uji emisi, menerapkan work from home (WFH) bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, Pemprov DKI juga berupaya melakukan air dari atap gedung tinggi di Jakarta atau Water Mist Generator.
(Awaludin)