JAKARTA - Sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia masih sering terjadi. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah.
Ketua Bidang Agraria Pertanahan dan Tata Ruang DPW Partai Perindo DKI, Rianto Tambunan mengungkap hal ini dipicu karena tidak adanya kepastian hukum. Sehingga, program sertifikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
"Nah tentunya karena ada kepastian hukum bagi warga yang pertama, nah terus yang kedua sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka. Sebenarnya itu harapan pak Jokowi disitu," kata Rianto dalam diskusi Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/9/2023).
Menurut pria yang akan maju sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 6 Jakarta Timur itu-- masih banyak masyarakat Indonesia yang menunggu program pemerintah terkait percepatan PTSL. Kurang lebih, angkanya masih 75 %.