Dirjen PAS Sebut 890 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 12 September 2023 21:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

Diketahui, Bareskrim menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama, sejak tahun 2020-2023.

 BACA JUGA:

Sindikat narkotika internasional Fredy Pratama ini merupakan jaringan yang sangat besar. Pasalnya, dari tahun 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi serta dilakukan penyitaan narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.

 BACA JUGA:

Dari jumlah lp 408 tersebut, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya