BOGOR - Polisi menangkap oknum guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswinya. Saat ini, oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih pemeriksaan, semalam kita amankan untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Kata dia, status oknum tersebut masih terduga pelaku. Adapun status dugaan pelecehan terhadap siswi SD itu sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sementara (status) masih terduga pelaku, pemeriksaan masih kita lengkapi. Tapi kalau kita melihat alat bukti, keterangan, sudah cukup kita buatkan jadi tersangka. Sudah sidik," ungkap Rizka.