Sementara, dia juga tidak bisa mengungkap lebih jauh perihal sanksi yang dijatuhkan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Menurutnya, pemberian sanksi berada di urusan direktorat lainnya.
BACA JUGA:
"Kalau sanksinya seperti apa, kayaknya tanyakan ke Dirjen (hukum)," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )