Bangladesh Penjarakan 2 Aktivis HAM Terkenal Selama 2 Tahun, Dituduh Merusak Citra Negara

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 14:06 WIB
Bangladesh penjarakan 2 aktivis HAM karena dianggap merusak citra negara (Foto: AFP)
Share :

BANGLADESHPengadilan Bangladesh telah menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada dua aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka, yang menurut para kritikus merupakan bagian dari tindakan keras menjelang pemilu.

Adilur Rahman Khan dan Nasiruddin Elan dari kelompok hak asasi manusia Odhikar selalu membantah tuduhan bahwa mereka menerbitkan laporan dengan informasi palsu.

Namun jaksa mengatakan laporan mereka mengenai protes kelompok Islam telah “merusak” citra negara tersebut.

Keduanya divonis bersalah pada Kamis (14/9/2023) di Dhaka setelah proses peradilan selama 10 tahun.

Kedua aktivis tersebut menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mendokumentasikan ribuan dugaan pembunuhan di luar proses hukum, hilangnya aktivis oposisi, dan kebrutalan polisi.

Mereka dihukum karena laporan yang diterbitkan Odhikar pada 2013 tentang protes di ibu kota Bangladesh yang dilakukan oleh kelompok Islam yang berusaha menerapkan agama yang lebih ketat pada masyarakat Bangladesh.

Laporan mereka mengklaim pasukan keamanan menewaskan sedikitnya 61 orang, termasuk anak-anak, dalam operasi semalam untuk mengusir pengunjuk rasa.

Khan dan Elan ditahan dan kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah laporan tersebut dipublikasikan.

“Mereka dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menerbitkan dan menyebarkan informasi palsu, melukai sentimen agama dan merusak citra negara,” kata jaksa Nazrul Islam Shamim kepada kantor berita AFP.

Namun Human Rights Watch menunjukkan bahwa tindakan penuntutan atas kasus mereka baru dilanjutkan pada 2021, setelah sanksi Amerika Serikat (AS) dijatuhkan terhadap pejabat paramiliter Bangladesh.

Pekan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyoroti bahwa kedua pria tersebut menghadapi pelecehan dan intimidasi saat berada dalam jaminan.

Pemerintahan Sheikh Hasina dituduh menargetkan aktivis dan lawan politik sejak ia menjadi pemimpin Bangladesh pada 2009. Namun dia membantahnya.

Pada Desember, AS menjatuhkan sanksi terhadap pasukan paramiliter elit negara tersebut atas dugaan keterlibatan mereka dalam ratusan penghilangan paksa dan pembunuhan di luar proses hukum sejak 2009.

Pemenjaraan para aktivis tersebut terjadi hanya empat bulan sebelum pemilihan umum Bangladesh berikutnya dan di tengah meningkatnya seruan untuk menjamin pemilu yang bebas dan adil.

Kelompok hak asasi manusia telah menyerukan pembebasan segera kedua pria tersebut, dan mengatakan bahwa persidangan mereka telah dirusak dengan “pelanggaran proses hukum”, seperti kegagalan memberikan informasi penting kepada pihak pembela hingga sehari sebelum sidang.

“Selain menargetkan para pemimpin Odhikar, Pemerintah juga mengganggu kemampuan organisasi tersebut untuk melakukan pekerjaan hak asasi manusia dengan memblokir akses mereka terhadap dana dan membiarkan permohonan perpanjangan pendaftarannya tertunda sejak tahun 2014,” demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani oleh 39 kelompok hak asasi internasional.

Pada tahun lalu, pemerintah mencabut izin operasi kelompok tersebut karena dituduh mencoreng citra negara.

Di bawah kepemimpinan Khan dan Elan, Odhikar telah bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia internasional. Laporannya juga dikutip dalam laporan negara Departemen Luar Negeri AS.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya