BANGLADESH – Pengadilan Bangladesh telah menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada dua aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka, yang menurut para kritikus merupakan bagian dari tindakan keras menjelang pemilu.
Adilur Rahman Khan dan Nasiruddin Elan dari kelompok hak asasi manusia Odhikar selalu membantah tuduhan bahwa mereka menerbitkan laporan dengan informasi palsu.
Namun jaksa mengatakan laporan mereka mengenai protes kelompok Islam telah “merusak” citra negara tersebut.
Keduanya divonis bersalah pada Kamis (14/9/2023) di Dhaka setelah proses peradilan selama 10 tahun.
Kedua aktivis tersebut menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mendokumentasikan ribuan dugaan pembunuhan di luar proses hukum, hilangnya aktivis oposisi, dan kebrutalan polisi.
Mereka dihukum karena laporan yang diterbitkan Odhikar pada 2013 tentang protes di ibu kota Bangladesh yang dilakukan oleh kelompok Islam yang berusaha menerapkan agama yang lebih ketat pada masyarakat Bangladesh.
Laporan mereka mengklaim pasukan keamanan menewaskan sedikitnya 61 orang, termasuk anak-anak, dalam operasi semalam untuk mengusir pengunjuk rasa.