Eskalasi konflik agraria di Pulau Rempang membuat Komnas HAM mengambil langkah baru. Lembaga negara independen itu telah mengirimkan tim untuk menginvestigasi konflik tersebut.
"Konflik agraria di Rempang masuk ke Komnas HAM di awal tahun ini. Kami sedang berproses dan sudah membuat surat panggilan kepada walikota dan mereka sudah hadir," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, dalam konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
"Namun, karena eskalasi terus terjadi Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi. Pemantauan," sambungnya.
Saat ini, pemantauan sedang berlangsung. Nantinya, tim investigasi dari Komnas HAM akan menghasilkan laporan rekomendasi. Laporan tersebut akan disampaikan Komnas HAM ke para pihak yang berkepentingan.
(Awaludin)