JAKARTA - Konflik agraria masih berlangsung di Pulau Rempang, Batam. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengirimkan tim untuk menginvestigasi konflik tersebut.
Seperti diketahui, konflik sedang terjadi di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Konflik itu bermula dari adanya rencana relokasi warga yang mendiami wilayah tersebut ke lahan yang sudah disiapkan.
Hal itu terkait dengan proyek yang bakal menjadikan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan wisata yang terintegrasi. Proyek tersebut diklaim akan menggunakan 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang.
Namun demikian, rencana relokasi warga tidak berjalan mulus. Bahkan, dialog antara BP Batam dengan masyarakat pada Senin (11/9/2023) tidak menemui titik temu dan berakhir ricuh.